Rabu, 21 Juli 2010

Dugaan Penyelewengan Program, KPMDB Diadukan ke Kapolres


PanturaNews (Brebes) - Program pemberantasan buta aksara yang dilaksanakan dibawah kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS), ternyata terindikasi tidak berjalan sesuai dengan kontrak kerja yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan Keluarga Pelajar Masyarakat Brebes (KPMDB). Karno Roso sebagai penangungjawab kegiatan, digugat dan diadukankan ke Kepala Polres Brebes.


Demikian dituturkan aktifis LSM Brebes, Subhan saat ditemui PanturaNews di RM D’anglo kompleks Islamic Center Brebes, Selasa 20 Juli 2010 siang. Menurutnya, program yang dicanangkan oleh pemerintah tahun 2008, seharusnya menjadi program pemberdayaan untuk menuntaskan buta aksara dan berimplikasi terhadap kehidupan masyarakat itu, ternyata tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Karena itu, Subhan mengadukan masalah itu ke Kapolres Brebes dengan Surat Nomor 146/07/FKMB/2010, hal pengaduan program keaksaraan fungsional tahun 2008 yang terindikasi fiktif.

“Karno Roso sebagai penangung jawab kegiatan kami gugat dan kami adukan ke Kapolres Brebes, karena diduga ada penyelewengan dana kegiatan yang nominalnya Rp 180 juta,” tutur Subhan.

Dijelaskan, kegiatan yang direncanakan dilakukan sejak bulan Juli-Desember 2008 dengan pengajuan proposal terdiri dari 87 titik lokasi kegiatan di tiga kecamatan. Anggaran telah dikeluarkan sejak bulan Agustus 2008 sebesar Rp 180 juta kepada bendahara KPMDB, termasuk untuk kegiatan monitoring yang dilakukan oleh UPTD terkait.

“Hingga sekarang belum ada laporan pertanggungjawaban kepada Kasubag PLS Drs. Didik. Menurut informasi, Karno Roso cuci tangan dan diserahkan kepada pengurus KPMDB yang baru, Ismail,” papar Subhan. Namun Ismail berdasarkan konfirmasi di RM D’anglo, Senin 19 Juli 2010, dia menyatakan tidak tahu menahu dan hanya menjalankan tugas sebatas ketua.

Sementara dikonfirmasi via telepon terkait Aduan tentang pelaksanaan Program Keaksaraan Fungsional yang diduga diselewengkan, Karno Roso tidak banyak berkomentar. “Saya akan menjawab dan berkomentar kalau memang saya sudah dilaporkan,” kata mantan Ketua KPMDB Brebes singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar: