Minggu, 18 Juli 2010

jalan raya kotor karna ada aktifitas keluar masuk kendaraan proyek

Kendaraan besar yang keluar masuk melalui Pasar Tonjong dan depan masjid Karangjati, membuat jalan raya menjadi kotor. Kalo cuaca panas, jalan jadi berdebu dan batu-batu yang tinggalkan terkadang terlempar ke rumah warga di tepi jalan. Beberapa rumah kacanya pecah dan atap genteng juga pecah karena batu. Kalo cuaca hujan, jalan malah terlihat licin, karna tanah yang ada di badan jalan bercampur tanah liat.

Seharusnya, perusahaan kontraktor bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Hal ini sesuai dengan amanat undang undang no 32 tahun 2009 mengenai pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pasal 70, bahwa perusahaan harus melaksanakan keamanan dan perlindungan lingkungan, tidak mengakibatkan kecelakaan orang lain.

Disini, aparat dan tokoh masyarakatpun, pemuda ataupun tokoh agama, memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan kebersihan jalan raya, akibat kegiatan proyek double track tersebut. Karena, tentu saja pihak perusahaan tidak mungkin bergerak untuk membersihkan jalan sebelum ada teguran dari masyarakat setempat.

Ayoo,,,bersama-sama menjaga, galang solidaritas masyarakat untuk lingkungan kita...!

1 komentar:

  1. Ayooo Pemuda Tonjong, bagaimana ini...
    kemarin ada orang yang kaca jendela rumahnya pecah 'kepletikan' batu oleh dumptruk, pembawa matrial...?

    BalasHapus

silahkan komentar: